
-
Fauzi Bowo Raih Penghargaan ' Education Community Award'
-
Sherina Munaf Ingin Ditangkap Polisi Ini
-
Liga Champions, Real Madrid Ditahan Imbang CSKA Moscow
-
Hasyim Muzadi : Mayoritas Warga NU Masih Pilih Fauzi Bowo
-
Liga Champions, Napoli Hajar Chelsea 3-1
-
Konser di Jakarta, Evanescence Bakal Nyanyikan 22 Lagu
Walkot Depok Bebaskan PNS Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Jumat, 26/08/2011, 12:34 WIB
TERKAIT

Pemerintah Kota Depok mengizinkan pemakaian kendaraan dinas, baik itu mobil maupun motor, untuk dipakai mudik.
"Untuk keperluan Lebaran dan mudik, itu masih bisa ditolerir, karena pada hakikatnya para pemakai kendaraan dinas mendapat amanah untuk menjaga kendaraan tersebut," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, di Depok, Jumat (26/8/2011).
Menurut dia, jika dilarang maka akan menimbulkan masalah baru karena harus menyimpan kendaraan di suatu tempat dan harus ada penjagaan ekstra-ketat.
"Pada hari Lebaran kan banyak yang berpergian. Jika harus menjaga kendaraan dinas tersebut maka akan menimbulkan masalah baru," katanya.
Ia mengatakan para pemegang kendaraan telah menerima amanah untuk menjaga dan memelihara kendaraan tersebut agar tetap dalam kondisi baik.
"Pada saat Lebaran sulit untuk mendapatkan transportasi umum dan juga adanya keterbatasan kendaraan umum," katanya.
Nur Mahmudi juga mengingatkan kepada para pemegang kendaraan dinas untuk tidak mengomersilkan kendaraan tersebut dengan menyewakan kendaraan dinas kepada pihak lain.
Selain itu, ia juga meminta para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk tidak menukar pelat nomor dari pelat merah menjadi pelat hitam.
"Pelat nomor yang ada tidak boleh ditukar, kerusakan kendaraan dan bahan bakar ditanggung sendiri," katanya.(Mp/Fah/Jim)
Dibaca 2838 X
Komentar (0)
Nikmati berita terkini di handphone anda http://m.berita8.com
Jumat, 26/08/2011, 12:34 WIB
TERKAIT

Pemerintah Kota Depok mengizinkan pemakaian kendaraan dinas, baik itu mobil maupun motor, untuk dipakai mudik.
"Untuk keperluan Lebaran dan mudik, itu masih bisa ditolerir, karena pada hakikatnya para pemakai kendaraan dinas mendapat amanah untuk menjaga kendaraan tersebut," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, di Depok, Jumat (26/8/2011).
Menurut dia, jika dilarang maka akan menimbulkan masalah baru karena harus menyimpan kendaraan di suatu tempat dan harus ada penjagaan ekstra-ketat.
"Pada hari Lebaran kan banyak yang berpergian. Jika harus menjaga kendaraan dinas tersebut maka akan menimbulkan masalah baru," katanya.
Ia mengatakan para pemegang kendaraan telah menerima amanah untuk menjaga dan memelihara kendaraan tersebut agar tetap dalam kondisi baik.
"Pada saat Lebaran sulit untuk mendapatkan transportasi umum dan juga adanya keterbatasan kendaraan umum," katanya.
Nur Mahmudi juga mengingatkan kepada para pemegang kendaraan dinas untuk tidak mengomersilkan kendaraan tersebut dengan menyewakan kendaraan dinas kepada pihak lain.
Selain itu, ia juga meminta para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk tidak menukar pelat nomor dari pelat merah menjadi pelat hitam.
"Pelat nomor yang ada tidak boleh ditukar, kerusakan kendaraan dan bahan bakar ditanggung sendiri," katanya.(Mp/Fah/Jim)
Dibaca 2838 X
Komentar (0)
Nikmati berita terkini di handphone anda http://m.berita8.com
TERKAIT

Pemerintah Kota Depok mengizinkan pemakaian kendaraan dinas, baik itu mobil maupun motor, untuk dipakai mudik.
"Untuk keperluan Lebaran dan mudik, itu masih bisa ditolerir, karena pada hakikatnya para pemakai kendaraan dinas mendapat amanah untuk menjaga kendaraan tersebut," kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, di Depok, Jumat (26/8/2011).
Menurut dia, jika dilarang maka akan menimbulkan masalah baru karena harus menyimpan kendaraan di suatu tempat dan harus ada penjagaan ekstra-ketat.
"Pada hari Lebaran kan banyak yang berpergian. Jika harus menjaga kendaraan dinas tersebut maka akan menimbulkan masalah baru," katanya.
Ia mengatakan para pemegang kendaraan telah menerima amanah untuk menjaga dan memelihara kendaraan tersebut agar tetap dalam kondisi baik.
"Pada saat Lebaran sulit untuk mendapatkan transportasi umum dan juga adanya keterbatasan kendaraan umum," katanya.
Nur Mahmudi juga mengingatkan kepada para pemegang kendaraan dinas untuk tidak mengomersilkan kendaraan tersebut dengan menyewakan kendaraan dinas kepada pihak lain.
Selain itu, ia juga meminta para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk tidak menukar pelat nomor dari pelat merah menjadi pelat hitam.
"Pelat nomor yang ada tidak boleh ditukar, kerusakan kendaraan dan bahan bakar ditanggung sendiri," katanya.(Mp/Fah/Jim)
Komentar (0)
Nikmati berita terkini di handphone anda http://m.berita8.com