|
|
Gus Dur Juga Sahabat Perempuan Rabu, 20 Januari 2010, 11:04 WIB
Oeh Nur Istibsaroh
Belum hilang rasa sedih dan kehilangan di hati bangsa Indonesia, walaupun sudah lebih dari dua pekan KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur berpulang menghadap Yang Maha Kuasa.
Sedih dan kehilangan muncul secara serta merta dalam sanubari bangsa terutama bila mengingat kiprah putra terbaik ini dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemajemukan di Indonesia.
Tidak ada yang bisa menyangkal atau bahkan sekadar mendebat bahwa Gus Dur yang pernah menjabat sebagai Presiden Republik ini, telah mewariskan begitu indahnya hidup rukun berdampingan antarumat beragama.
Salah satu kebijakan yang monumental yang akan diingat sepanjang masa, terutama oleh etnis Tionghoa, adalah ketika Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.
Sebelum terbitnya Keppres tersebut, jangankan berharap pengakuan terhadap hari besar etnis Tionghoa seperti Imlek, mementaskan tari barongsai saja tidak dimungkinkan. Haram sepertinya.
Kepergian Gus Dur semakin mengukuhkan begitu berharganya seluruh karya pemikiran yang tidak akan turut serta ikut meninggalkan `kita` semua. Buah karya yang memberikan dampak luar biasa untuk penyelamatan sebuah etnis, kaum minoritas, dan bangsa Indonesia.
Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China adalah satu contoh nyata. Kebijakan Gur Dur tersebut, bagi umat Konghucu merupakan jasa yang tidak akan pernah dilupakan.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy`ari ini semasa hidupnya banyak memberikan contoh dan bukti nyata indahnya hidup dalam kemajemukan dengan saling menghormati satu sama lain.
Tidak hanya peduli terhadap perdamaian, pluralisme, demokrasi, dan pembelaan terhadap kaum minoritas, akan tetapi Gus Dur juga memberikan perlindungan kepada kaum perempuan.
Bentuk perhatian Gus Dur tersebut, bagi Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM) Semarang, menjadikan sosok Gus Dur sebagai pejuang hak asasi perempuan karena menempatkan posisi perempuan di urutan teratas.
Direktur LRCKJHAM Evarisan menjelaskan, contoh nyata perjuangan terhadap hak asasi perempuan tersebut yakni tokoh yang membidani terbentuknya Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan pada pertengahan 1998 ini tidak melakukan poligami, padahal peluang melakukannya sangat terbuka.
Peluang poligami tersebut semakin terbuka dengan pemahaman terhadap nilai-nilai agama yang dimiliki Gus Dur. Gus Dur juga menunjukkan rasa sayangnya kepada istri dan anak-anaknya dengan tidak menuntut anak laki-laki dari istrinya, atau minta izin berpoligami dengan harapan mendapatkan keturunan laki-laki.
'Meskipun tidak memiliki anak laki-laki, Gus Dur juga tidak memaksakan kepada Sinta istrinya untuk memberi keturunan anak laki-laki,' katanya.
Dalam hal keberagaman beragama, Gus Dur juga memberikan contoh konkret. Gus Dur memberikan pemahaman keberagaman di setiap kasus konflik agama. Apalagi dalam konflik horisontal, perempuan selalu akan menjadi korban.
Banyaknya perjuangan Gus Dur terhadap perempuan tersebut yang membuat LRC-KJHAM berharap agar perjuangan yang telah dilakukan oleh Gus Dur terus hidup.
Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah juga memberikan apresiasi yang sama yakni, Gus Dur adalah sosok yang peduli terhadap nasib dan hak asasi perempuan Indonesia.
'Gus Dur memiliki pemikiran-pemikiran yang sangat fundamental bagi terwujudnya kesetaraan hak antara perempuan dengan laki-laki di Indonesia,' kata Koordinator JPPA, Agnes Widanti.
Di mata JPPA, Gus Dur juga berupaya merealisasikan pemikiran tersebut melalui tindakan nyata atas pembelaan hak asasi perempuan dalam kehidupan bernegara dan sosial kemasyarakatan.
'Tindakan-tindakan nyata tersebut antara lain penyusunan RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati,' katanya.
Perlawanan terhadap fatwa haram mengenai kepemimpinan termasuk presiden perempuan serta penerapan kebijakan `affirmative action` untuk perempuan terutama di partai politik, juga dilakukan Gus Dur.
Pemikiran dan tindakan nyata tersebut membuktikan bahwa Gus Dur merupakan pembela hak asasi perempuan.
Gus Dur, katanya, telah menjadi bagian penting dari gerakan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia.(Bm/An)
TERKAIT :
Nikmati berita terkini di handphone anda http://m.berita8.com |
|