|
|
Kejari Karawang Tetap Tahan Dua Kader PDIP Sabtu, 24 Januari 2009, 07:05 WIB
Ketua DPC dan Ketua Bappilu PDI P Kabupaten Karawang, Karda Wiranta dan Jejen Apandi Nugraha, tetap ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karawang.
'Karda dan Jejen melakukan tindak pidana yang disangkakan dalam kapasitas pribadi bukan partai. Tapi, secara kebetulan mereka termasuk orang partai,' ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Johanis Tanak di Karawang, Jum’at (23/1).
Keterangan Kajari Karawang itu menanggapi permintaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya, yang mendatangi kantor Kajari untuk meminta penangguhan penahan kedua kadernya.
Kedatangan Ketua DPD PDIP itu ditemani empat DPC dari Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Purwakarta. Menurut Rudi, kasus yang menimpa dua kader PDIP itu penuh permainan politik. Kalau penanganannya tidak hati-hati, kata dia, bisa menimbulkan masalah yang lebih kacau lagi di Karawang.
'Kita tahu siapa yang bermain di balik kasus ini,' ujar Rudi.
Kedua Kader PDIP Kabupaten Karawang itu, ditahan Kejari karena tersangkut perkara pemerasan dalam hal pengadaan projek di Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) dan Dinas Cipta Karya (CK) Karawang.
'Penahanan adalah bentuk proses penegakkan hukum berdasarkan fakta hukum yang mengarahkan keduanya melakukan tindak pidana,' tandas Tanak. (YP)
TERKAIT :
Nikmati berita terkini di handphone anda http://m.berita8.com |
|