Berita8
  
twitter.com/berita8.com
Gumelar
Bookmark and Share

Setelah BBM, Malam Ini Tarif Tol Naik
Kamis, 29 Mei 2008, 18:55 WIB

Terhitung sejak Kamis (29/5) pukul 00.00 WIB nanti malam, tarif jalan tol mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Tarif baru tersebut akan diterapkan untuk jalan tol Jakarta-Cikampek. Dengan adanya kenaikan tarif berarti untuk kendaraan golongan I dikenakan biaya masuk Rp11.500, golongan II Rp19.000, golongan III Rp 22.500, golongan IV Rp28.500 dan golongan V Rp34.000.

Kenaikan tarif ini sangat disayangkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut pengacara public interests YLKI Sudaryatmo, kenaikan ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Sebab, pertumbuhan sebesar 10-12 persen per tahun kendaraan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek cukup besar.

'Walaupun tidak dinaikkan, operator akan tetap mendapatkan keuntungan. Dengan demikian, walau BBM naik, tidak ada alasan untuk menaikkan tarif,' kata Sudaryatmo.

Meski kenaikan tarif tol merupakan hak PT Jasa Marga, lanjut Sudaryatmo, seharusnya pemerintah tidak serta merta mengabulkan keinginan itu. Apalagi masyarakat baru saja dibebani dengan kenaikan harga BBM. (Dng/Btt)



TERKAIT :
Dishub Ngotot Naikan tarif, Organda Keukeuh Minta Subsidi
Tarif Angkutan Sudah Naik
Tarif Parahiyangan dan Argo Gede Turun 33 Persen

Nikmati berita terkini di handphone anda http://m.berita8.com